Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) sebagai salah satu organisasi asosiasi profesi terus berupaya untuk menjadi organisasi yang saintifik, profesional dan terbuka. Dalam kiprahnya sebagai organisasi profesi, tentu banyak hal yang telah dirintis dan dilakukan untuk pengembangan geofisika dan keilmuan terkait lainnya di Indonesia.
Sebagai organisasi yang terbuka, HAGI membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain, salah satunya adalah dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Bagi HAGI, keterbukaan dan jalinan kerjasama dengan berbagai pihak terkait merupakan hal yang baik dan berdampak positif untuk perkembangan organisasi di masa yang akan datang.
Bertempat di Jakarta pada tanggal 9 September 2019, HAGI melakukan penandatangan nota kesepahaman (MOU) dengan PII. Pada prosesi penandatangan nota kesepahaman ini, HAGI diwakili oleh Dr. Andri Dian Nugraha, S.Si., M.Si sebagai Presiden HAGI dan PII diwakili oleh Dr. Ir. Heru Dewanto, M. Sc. (Eng), IPU sebagai Ketua Umum PII.
Nota Kesepahaman (MOU) antara HAGI dan PII fokus pada kesepatan “Kerjasama Bidang Sertifikasi, Pendidikan dan Peningkatan Sumberdaya Manusia dalam Bidang Keinsinyuran”. Nota kesepahaman ini merupakan payung kerja sama antara HAGI dan PII yang nantinya akan didetailkan dalam bentuk program kerja sama yang bermanfaat bagi kedua pihak.
Penyerahan dokumen Nota Kesepahaman (MOU) antara HAGI dan PII dilakukan pada tanggal 20 September 2019 yang bertempat di Prodi Teknik Geofisika, FTTM, ITB. Dr. Andri Dian Nugraha selaku Presiden HAGI menerima dokumen Nota Kesepahaman (MOU) antara HAGI dan PII dari Ir. Faizal Safa, M. Sc., IPU., ASEAN Eng selaku Direktur Eksekutif PII. Acara penyerahan dokumen disaksikan oleh Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, IPU. yang juga Presiden HAGI periode 1996-1998 sekaligus pengurus PII.
Dr. Andri Dian Nugraha, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman (MOU) antara HAGI dan PII merupakan langkah positif yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Bagi HAGI nota kesepahaman ini tentu akan menjadi landasan untuk melakukan sertifikasi dalam keprofesian geofisika dan keilmuan lainnya.